BONEBOL, mediasulutgo.com – Aktivitas tambang batu galena (batu hitam) di Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) kini menuai kecaman dari berbagai pihak. Pasalnya, selain berdampak pada kerusakan lingkungan, tambang tersebut juga merugikan daerah, yang ditaksir mencapai 2 triliun pertahun.
Meskipun tambang tersebut tidak memiliki izin operasi, akan tetapi aktivitas dan transaksi didalamnya sudah berjalan sekian lama tanpa ada efek jera dan tindakan nyata dari pemerintah setempat.
Selain itu, lokasi pertambangan batu hitam yang berada di Kecamatan Suwawa Timur itu, juga mengakibatkan banjir. Sampai saat ini, sekitar ratusan ton yang dikeruk dan dibawa ke luar daerah untuk dijual.
Terbukti pada Selasa tanggal satu Maret 2022 kemarin, Ditreskrimsus Polda Gorontalo berhasil menangkap lima unit Truck bermuatan material tambang yang melintas di jalur Suwawa, Bone Bolango.