Scroll keatas untuk lihat konten
HEADLINESBOLMONG RAYABOLMUTPOLITIKSULUT

Bupati Bolmut Sampaikan 26 Usulan Ranperda

×

Bupati Bolmut Sampaikan 26 Usulan Ranperda

Sebarkan artikel ini
Bupati Bolmut Drs Hi Depri Pontoh

BOLMUT, MEDIASULUTGO.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Bupati Depri Pontoh sampaikan 26 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), bertempat di Ruang Sidang DPRD, Selasa (8/2/2022).

Depri Pontoh menyebutkan bahwa, Ranperda tersebut merupakan arah dan kebijakan pembangunan daerah, terutama yang berkaitan dengan pembentukan produk hukum daerah di Kabupaten Bolmut.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Paripurna ini merupakan forum yang baik bagi kita jajaran pemerintah daerah dan kita semua, untuk bersama melakukan pembahasan sampai dengan menetapkan produk hukum yang menjadi skala prioritas daerah, sesuai dengan perkembagan kebutuhan hukum masyarakat saat ini,” Kata Bupati dalam sambutannya.

Menurutnya, hal itu berdasarkan Undang Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, bahwa Kepala Daerah Menyampaikan Hasil Penyusunan Propemperda di lingkungan Pemerintah Daerah kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah melalui pimpinan DPRD.

Berikut gambaran prioritas Propemperda Kabupaten Bolmut Tahun 2022 sebanyak 26 Ranperda.

23 Ranperda usulan Eksekutif, yaitu:
1. Ranperda Tentang Irigasi.
2. Ranperda Tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2013 tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten bolmut tahun 2013-2033.
3. Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah.
4. Ranperda Barang Milik Daerah.
5. Ranperda tentang coorporate social Responsibility (tanggug jawab sosial dan lingkungan perusahaan).
6. Ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah tahun 2022-2030.
7. Ranperda tentang Bangunan Burung Walet.
8. Ranperda tentang Penyertaan Modal BUMD.
9. Ranperda tentang pendirian Bumd anugrah nusantara jaya.
10. Ranperda tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
11. Ranperda tentang perubahan peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten bolmut.
12. Ranperda tentang retribusi pelayanan tera/tera ulang.
13. Ranperda tentang kelurahan bintauna kabupaten bolmut.
14. Ranperda tentang pedoman pelaksanaan program jamsostek bagi pegawai honorarium daerah, aparat desa dan pekerja bukan penerima upah.
15. Ranperda tentang Pengelolaan daerah aliran sungai.
16. Ranperda tentang pengembangan dan pengelolaan sistem penyediaan air minum.
17. Ranperda tentang pengelolaan air limbah domestik.
18. Ranperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2012 tentang retribusi perizinan tertentu.
19. Ranperda tentang persetujuan Bangunan Gedung.
20. Ranperda tantang penanaman Modal.
21. Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
22. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah APBD tahun anggaran 2022.
23. Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023.

Kemudian, 3 Ranperda inisiatif DPRD, yaitu:
24. Ranperda tentang Bantuan dan perlindungan hukum terhadap masyarakat miskin.
25. Ranperda Tentang penyelenggaraan Kepemudaan.
26. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemukiman Kumuh.

Bupati berharap, dalam pembahasan Ranperda ini nantinya tetap mengacu kepada prosedur dan mekanisme yang harus dilewati secara terpadu.

“Tentu saja, hal ini merupakan komitmen Pemkab Bolmut yang berusaha untuk tetap menempatkan hukum dalam konteks desentralisasi daerah, dengan menciptakan suatu harmonisasi yang menyeluruh antara peraturan perundang undangan dengan prinsip prinsip daerah,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *