BOLMUT, MEDIASULUTGO.COM – Masa aksi Aliansi Masyarakat Peduli Bolaang Mongondow Utara (AMP Bolmut) melakukan unjuk rasa (Unras) di Halaman Depan Kantor Bupati Bolmut, pada Rabu (19/1/2022).
Pantauan media ini, masa aksi tersebut menuntut kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk mencopot jabatan Direktur RSUD Kabupaten Bolmut dr Winny Suwikromo, yang dinilai tak pantas dijadikan sebagai pemimpin dalam salah suatu instansi terlebih khusus di RSUD Bolmut.
Hal ini ditegaskan Koordinator Lapangan masa aksi Donal Palandi, bahwa ini bukan hanya soal penolakan siswa SMK N 1 Kaidipang yang akan melakukan PKL di RSUD Bolmut tetapi masih ada banyak kesalahan dan kejadian di RSUD Bolmut sejak Tahun 2019.
“Bupati dan Wakil Bupati Bolmut kita bilang lombo kalau tidak mencopot Dirut RSUD Bolmut,” tegasnya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa masih banyak kasus di RSUD Bolmut diantaranya penolakan pasien rujukan dari Puskesmas Buko dalam rilis media ini: https://mediasulutgo.com/sempat-ditolak-rsud-pasien-bersalin-akhirnya-melahirkan-di-puskesmas-bolangitang/
Kemudian, dalam rilis media: https://totabuan.news/terkini/dituding-lakukan-malpraktek-ini-penjelasan-rsud-bolmut/
Selain itu, Direktur RSUD Bolmut juga pernah diundang oleh petinggi ASN daerah namun mangkir dari panggilan tersebut, dalam rilis media: https://www.manadozone.com/2021/02/24/dirut-rsud-mangkir-dari-panggilan-sekda-bolmut/
Dengan sejumlah fakta tersebut, sehingganya kata Donal, apabila aspirasi yang disampaikan ini tidak diindahkan maka akan mendatangkan kembali masa yang lebih banyak.
“Kalau tidak di indahkan lombo pemimpin di daerah ini. Apa bila tidak di indahkan maka kami akan turun lebih banyak masa lagi,” pungkasnya.
Pihaknya juga meminta kepada Pemerintah daerah harus tegas dan memberikan sanksi kepada oknum ASN yang membuat gaduh masyarakat melalui postingan di media sosial Facebook.
Sebelumnya, masa aksi juga melakukan orasi di halaman depan Gedung DPRD Bolmut. Pihak masa aksi meminta kepada DPRD Bolmut untuk mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati untuk pencopotan jabatan Direktur RSUD Bolmut.
Dan juga Pemerintah daerah harus tegas dan memberikan sanksi kepada oknum ASN yang membuat gaduh masyarakat melalui postingan di media sosial Facebook. Dimana Direktur RSUD Bolmut dan Kepala SMK Negeri 1 Kaidipang saling membalas status pada postingan di akun Facebook masing-masing.
“Winny Alifha diduga akun milik Dirut RSUD Bolmut dan Ansar Nusa akun milik Kepsek SMK N 1 Kaidipang,” tegas Suply salah satu orator aksi. (Dolvin)