Dari kebijakan PPDB zonasi, kita melihat negara seperti berlepas tangan dan tidak bersungguh-sungguh untuk mengurusi urusan rakyat terutama dalam hal ini pendidikan.
Terlihat dari banyaknya rakyat yang justru terpaksa harus masuk ke sekolah swasta yang biayanya lebih tinggi daripada sekolah negeri, juga ketidaksetaraan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia.
Hal ini tentu merupakan suatu kewajaran dalam negara sekuler kapitalis,dalam negara sekuler kapitalis peran negara untuk mengurusi urusan rakyat sangatlah minim, karena negara memang hadir bukan untuk mengurusi urusan rakyat.
Negara dalam sistem sekuler kapitalis hanyalah bertindak sebagai regulator dan fasilitator, bukan pelaksana atau operator bagi terpenuhinya kebutuhan rakyat.
Negara justru menganggap bermitra dengan swasta adalah sebuh solusi, bukan membangun sekolah yang memadai.
Dengan demikian selama sistem sekuler kapitalis masih diterapkan ditengah-tengah kehidupan, maka tidak akan kita temui kualitas pendidikan yang berkeadilan.