Limboto|Mediasulutgo.com – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gorontalo, Sukri Moonti, menegaskan bahwa hingga saat ini penghimpunan zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah mencapai sekitar 60 persen dari total jumlah ASN yang membayarkan zakat melalui pemotongan gaji setiap bulan.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, atas instruksi yang mewajibkan laporan penghimpunan dan penyaluran zakat dibacakan setiap bulan pada apel Korpri. Kebijakan tersebut dinilai mampu meningkatkan transparansi sekaligus mendorong kesadaran ASN dalam menunaikan kewajiban zakat melalui BAZNAS Kabupaten Gorontalo.
“Melalui kesempatan ini kami berharap seluruh ASN dapat menyalurkan zakatnya minimal 2,5 persen melalui BAZNAS Kabupaten Gorontalo,” ujar Sukri, ditemui diruang kerjanya,Senin 2 februari tahun 2026.
Lebih lanjut, Sukri menjelaskan bahwa evaluasi penyaluran zakat juga dilakukan setiap bulan dan disampaikan pada apel Korpri, mencakup seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, koordinator wilayah, hingga para guru. Pihaknya berharap pada tahun 2026, seluruh guru yang belum sempat menyalurkan zakat melalui rekening BAZNAS dapat segera menunaikan kewajiban tersebut, baik melalui setoran tunai maupun transfer ke rekening resmi BAZNAS.
Ia menambahkan, zakat yang dihimpun dari perusahaan, pengusaha, perorangan, serta ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Gorontalo disalurkan melalui lima program utama BAZNAS, yakni program pendidikan, ekonomi produktif dan usaha mikro kecil, kesehatan, kemanusiaan, serta dakwah dan advokasi.
“Alhamdulillah, untuk program kemanusiaan, BAZNAS telah menyalurkan bantuan hampir di seluruh kecamatan di Kabupaten Gorontalo, berupa pembangunan rumah layak huni serta bantuan bagi korban bencana alam seperti angin puting beliung, kebakaran, dan banjir. Sekitar 60 persen telah tersalurkan, sementara sisanya masih dalam proses, khususnya untuk korban kebakaran dan angin puting beliung,” jelasnya.
Pada bidang kesehatan, BAZNAS Kabupaten Gorontalo memberikan bantuan kepada para mustahik dalam bentuk pembayaran atau penjaminan BPJS Kesehatan bagi sekitar 650 kepala keluarga. Selain itu, BAZNAS juga membantu pembiayaan perawatan rumah sakit bagi pasien kurang mampu, termasuk yang harus dirujuk ke luar daerah dan mengalami keterbatasan biaya.
Sementara itu, pada program ekonomi produktif, Sukri menyebutkan bahwa pada semester awal tahun 2026, BAZNAS akan menyalurkan bantuan kepada 60 orang mustahik guna mendukung usaha ekonomi produktif.
Di bidang pendidikan, BAZNAS Kabupaten Gorontalo memberikan bantuan kepada siswa tingkat SD, SMP, dan SMA, hingga mahasiswa dalam rangka penyelesaian studi akhir. Pada tahun ini, BAZNAS juga menargetkan penyaluran bantuan pendidikan kepada sekitar 20 sekolah melalui program siswa kurang mampu.
“Seluruh penyaluran zakat ini dilakukan sesuai dengan ketentuan delapan golongan asnaf, khususnya fakir, miskin, dan mereka yang perlu dikuatkan hatinya dalam menjalankan ajaran agama Islam,” tambah Sukri.
Menutup keterangannya, Sukri mengajak seluruh muzakki untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Gorontalo, baik secara tunai maupun melalui rekening resmi yang telah diumumkan melalui media sosial dan kanal informasi BAZNAS.














