Scroll keatas untuk lihat konten
HEADLINESBOLMONGBOLMONG RAYAHUKRIMSULUT

Wujudkan Masyarakat Yang Sadar Dan Taat Hukum, Pemdes Modomang Gelar Penyuluhan Hukum

×

Wujudkan Masyarakat Yang Sadar Dan Taat Hukum, Pemdes Modomang Gelar Penyuluhan Hukum

Sebarkan artikel ini

BOLMONG|mediasulutgo.com -Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan masyarakat dan perangkat desa, Pemerintah Desa Modomang Kecamatan Dumoga Timur gelar Penyuluhan Hukum berkolaborasi dengan Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga. Selasa (05/08/25).

 

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Penyuluhan hukum ini diikuti oleh unsur masyarakat dari berbagai latar belakang, antara lain: aparat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan perwakilan warga dari seluruh dusun.

 

Refky Karoan Kepala Desa Modomang menyampaikan bahwa penyuluhan hukum sangat penting untuk membangun desa yang tertib dan adil.

 

“Kesadaran hukum masyarakat merupakan fondasi bagi terciptanya ketertiban sosial dan pencegahan pelanggaran hukum di tingkat desa. Kami berharap kegiatan ini membuka wawasan baru bagi warga,” ujarnya.

 

Pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat menjadi moto penggerak guna terciptanya desa bebas konflik serta menjunjung nilai persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat.

 

Peserta tampak antusias berdialog langsung dengan pemateri, khususnya saat sesi tanya jawab yang membahas kasus-kasus nyata yang terjadi di lingkungan masyarakat desa, seperti batas tanah, konflik keluarga, dan penanganan kasus lainnya

 

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Modomang Refky Karoan berharap masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta mampu menyelesaikan persoalan hukum secara bijak dan sesuai prosedur.

 

“Penyuluhan hukum ini menjadi langkah konkret Desa Modomang dalam membangun masyarakat yang sadar hukum, tertib, dan menjunjung tinggi keadilan dalam kehidupan sehari-hari”,tutupnya (Vijay Karundeng).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *