Waspada Propaganda LGBT, Berlindung Dalam Demokrasi
Oleh: Yati Suharyati, S.Pd (Penulis adalah Sarjana Pendidikan Sejarah)
OPINI, mediasulutgo.com – Polemik LGBT masih memanas, berawal dari Deddy Corbuzier mendapat kecaman dari banyak netizen terkait konten yang diunggah ke YouTube. Belum lama ini, ia mengunggah hasil obrolan dengan pasangan sesama jenis (hot.detik.com, 10/5/2022).
Belum surut kecaman masyarakat Indonesia tentang LGBT, Pada 17 Mei 2022 Kedubes Inggris mengibarkan bendera LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) dan di-upoad di akun resmi media sosialnya (Instagram). Pengibaran tersebut terkait dengan peringatan Hari Anti Homofobia yang jatuh pada 17 Mei. Pengibaran bendera LGBT mendapatkan reaksi keras dari publik Indonesia. Ketua MUI KH. Cholil Nafis, mengecam Tindakan tersebut yang dinilai bertentangan dengan norma-norma yang ada di Indonesia (news.detik.com, 25/5/2022).
Polemik berlanjut hingga ke wacana pemidanaan komunitas LGBT dalam RUU Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang kini tengah dibahas DPR dan ditargetkan disahkan pada Juli mendatang.