Scroll keatas untuk lihat konten

GORONTALOBOALEMO

Wahyudin Moridu Curigai Unsur Politik di Balik Pemberhentian Kades Pentadu Barat

×

Wahyudin Moridu Curigai Unsur Politik di Balik Pemberhentian Kades Pentadu Barat

Sebarkan artikel ini

BOALEMO, Mediasulutgo.com — Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, SH., menyoroti tindakan Pemerintah Kabupaten Boalemo yang dinilai semena-mena dalam memberhentikan Kepala Desa (Kades) Pentadu Barat. Ia menilai keputusan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat karena hingga kini belum ada kerugian negara yang ditimbulkan dari kebijakan sang kepala desa.

“Selama belum ada kerugian negara, saya kira belum ada pelanggaran hukum. Kalau memang sudah terbukti ada kerugian negara, maka pemberhentian bisa dilakukan. Tapi kenyataannya, sejauh ini belum ada kerugian negara dari Kepala Desa Pentadu Barat,” ujar Wahyudin dalam keterangannya, Kamis (15/5).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurutnya, keputusan pemberhentian tersebut mengindikasikan adanya tindakan sewenang-wenang dari pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Boalemo, Rum Pagau dan Lahmudin Hambali, atau yang dikenal dengan pemerintahan PAHAM.

“Saya mempertanyakan dasar apa yang digunakan pemerintah daerah untuk memberhentikan kepala desa tersebut. Sebagai anggota Komisi I yang membidangi pemerintahan desa se-Provinsi Gorontalo, saya sangat menyayangkan tindakan yang tidak proporsional ini,” tambah Wahyudin.

Ia juga menyinggung kasus serupa yang dialami Kepala Desa Balate Jaya. Menurutnya, meski telah diperiksa oleh kejaksaan, kepala desa tersebut tidak diberhentikan, sementara Kades Pentadu Barat yang baru diperiksa inspektorat langsung diberhentikan.

“Ada kepala desa lain seperti di Balate Jaya yang sudah diperiksa oleh kejaksaan, tetapi tidak diberhentikan. Sementara Kepala Desa Pentadu Barat baru diperiksa oleh inspektorat, langsung diberhentikan. Ini menimbulkan pertanyaan besar. Jangan sampai pemberhentian ini hanya dilandasi oleh sakit hati politik,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *