GORUT, mediasulutgo.com – Wakil Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Thariq Modanggu, meninjau langsung lokasi yang akan dijadikan pertambangan galian C, sebagaimana diusulkan oleh CV. Indo Batu Alam Sukses.
Wabup Thariq pada saat itu didampingi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ilyas Lagarusu, Camat Kwandang Ibrahim Tomelo beserta aparat Desa Mootinelo.
Selasa (22/09/2020).
Terkait hal itu Wabup Thariq mengatakan, bahwa pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut) bahkan tidak menyetujui bahwa lokasi tersebut dapat dijadikan sebagai lokasi pertambangan galian C.
“Masyarakat sudah melakukan pertemuan di kantor desa mootinelo untuk menolak pertambangan ini dan apalagi juga dibawahnya itu sudah ada pembebasan lahan pembangunan lapas. Oleh karena itu, kami melakukan peninjauan langsung memastikan kondisi riil lapangan dari rencana pembangunan,” kata Thariq.
Iapun menilai, bahwa lokasi tersebut ketika dipaksakan untuk pertambangan galian C, maka tentu ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan pemerintah daerah.
“Pertama, bahwa dimana Kwandang menjadi salah satu kecamatan, itu tidak tercantum tidak ada memuat tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tentang pertambangan. Kedua, adanya penolakan masyarakat. Dan ketiga, disana juga akan ada pembagunan lapas,” pungkasnya.(Srm)