POHUWATO, mediasulutgo.com – Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igrisa ikut mendesak polres agar mempercepat kasus dugaan korupsi BST di Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato.
Hal itu diungkapkannya saat menanggapi massa aksi yang menuntut penanganan dugaan korupsi BST Popayato Timur di Aula Kantor Bupati Pohuwato, Rabu (15/12)
“Di Negara Indonesia, tidak ada yang kebal hukum. Jangankan oknum-oknum yang diduga, kita Bupati-Wabup kalau salah, harus dihukum,” tutur Suharsi.
Selain itu, Korlap Aksi, Kasmat Toliango, juga menanyakan tentang apa yang menjadi tuntutan masyarakat terkait penanganan kasus dugaan korupsi BST tersebut.
“Alhamdulillah percepatan penanganan kasus BST ini, Wabub kita dengan tegas menyampaikan bahwa mendukung tuntutan kita tersebut. Artinya bahwa beliau ikut mendesak agar kasus BST ini cepat selesai,” kata Kasmat. (Y)