LIMBOTO, mediaSulutgo.com – Wakil Bupati (Wabup) Gorontalo Hendra S. Hemeto menerima panitia pelaksanaan program kegiatan Diklat Penyusunan Perencanaan Peraturan Desa Tahun 2021 oleh Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Senin, (25/10/2021) di ruang Kerjanya.
Pada kesempatan itu Wabup Hendra mengungkapkan dalam pertemuan tersebut membahas terkait program-program di Kabupaten Gorontalo terkait Diklat Penyusunan Peraturan Desa Tahun 2021.
“Diklat tersebut melibatkan seluruh desa di Provinsi Gorontalo, di setiap desa memili 2 perwakilan masing – masing Kepala Desa dan BPD,” ungkap Wabup.
Hendra melanjutkan, tentu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo merespon baik atas pelaksanaan Diklat penysunan perencanaan Peraturan Desa.
“Untuk tindak lanjutnya pihaknya akan melakukan pertemuan dengan beberapa OPD dalam rangka membahas serta mempersiapkan terhadap kegiatan Diklat tersebut,” ujar Hendra.
Sementara itu, Marto Huntialo selaku panitia pelaksana Diklat Penyusunan Perencanaan Peraturan Desa Tahun 2021 mengatakan, kegiatan ini akan berkolaborasi Kesatuan Studi Analisis Mahasiswa Hukum Tata Negara (HTN).
“Sebab dalam hal Hukum Tata Negara paling paham dalam pembuatan perencanaan Peraturan Desa tersebut, tujuan untuk bagaimana seluruh desa di Kabupaten Gorontalo mewujudkan desa berintegritas serta menjunung tinggi marwa portitusi yang ada ,”tandasnya. (ri2)