MANADO, mediasulutgo.com – Wakil Bupati Gorontalo Hendra Hemeto melakukan Rapat Koordinasi Teknis Kepegawaian Di Wilayah kerja Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado, bertempat di Hotel Four Points by Sheraton Manado, Kamis (28/10/21).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Regional XI BKN Manado, Asisten III Setda Kabupaten Gorontalo, Kaban BKD.
Hendra Hemeto saat di hubungi oleh awak media lewat via telpon mengatakan, Rakor Tersebut bertujuan untuk membahas kedisiplinan PNS, proses Mutasi dan juga Pensiun.
“Ini kita lakukan untuk mengevaluasi Teknis Kepegawaian,” ucap Hendra Hemeto.
Dia mengatakan, mereka melakukan Sosialisai terkait peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 94 tentang Disiplin PNS ini karena menurutnya ini sangat penting untuk dipahami.
“Pentingnya memahami tugas dan kewajiban kita sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS),” tutur Hendra.
Hendra Melanjutkan, Hal ini dikatakan penting bukan tanpa alasan tapi semua ini karena sesuai Pasal 86 UU No.5 Tahun 2014. Pasal 229 PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
“Untuk menjamin terpeliharanya tata tertib dlm kelancaran pelaksanaan tugas, PNS wajib mematuhi disiplin PNS. Dan juga Instansi Pemerintah wajib melaksanakan penegakan disiplin terhadap PNS serta melaksanakan berbagai upaya peningkatan disiplin,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, terkait Mutasi dan juga Pensiun itu telah kami jelaskan dalam Rakor tersebut.
Terakhir Hendra Berharap dengan adanya Rakor ini tingkat Kedisiplinan PNS Meningkat, Proses Mutasi dan Pensiun berjalan dengan baik. (*/YvG)