BOALEMO, mediasulutgo.com — Mewakili Bupati Boalemo H.Darwis Moridu S.H Wabup Ir.H.Anas Jusuf, bersama Assisten I Mondru Mopangga dan Kepala Dinas Kesehatan Sutriyani Lumula, mengikuti rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) secara Virtual yang di laksanakan oleh Pemprov Gorontalo, dalam rangka penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) dalam pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Gorontalo.
Rapat Forkopimda ini dipimpin langsung Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang diikuti oleh Bupati Walikota se-Provinsi Gorontalo. Kamis (13/08/2020)
Rapat kali ini merupakan evaluasi penanganan Covid-19 di Provinsi Gorontalo serta tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Wakil Bupati Boalemo Anas Jusuf menjelaskan, bahwa di Kabupaten Boalemo sempat terjadi lonjakan kasus yang cukup besar, bahkan menciptakan klaster baru, yakni klaster ASN.
“Memang kami sempat mengalami lonjakan kasus positif cukup banyak, sampai berjumlah 238 orang paling banyak klaster ASN, namun hari ini jumlah yang masih positif tinggal 7 orang”Ungkap Wabup
.Mencegah hal tersebut terjadi lagi, Wabup Anas menjelaskan langkah-langkah yang terus dilakukan Pemkab Boalemo, seperti penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat umum
‘Yang kami lakukan seperti untuk pasar terus tetapkan protokol kesehatan, yakni menjaga jarak antar pedagang, serta mewajibkan masker bagi pengunjung dan pedagang. Kami juga terus melakukan Sosialisasi, dan juga mengeluarkan edaran seperti untuk kegatan pesta pernikahan kami tidak izinkan pada malam hari.
Tegulasi yang dibuat kata Anas juga melalui edaran Bupati terkait penerapan dan pencegahan, serta edaran terkait pedoman tatanan normal yang sudah disosialisasikan, namun untuk dendanya belum dicantumkan dan baru berupa teguran seperti, kerja sosial maupun pencabutan kartu tanda penduduk, serta pencanangan desa tangguh.(Boby)