BOALEMO, mediasulutgo.com — Rumah Layak Huni (Mahyani) seharusnya menjadi angin segar bagi masyarakat kurang mampu, dimana mereka bisa memiliki rumah dan memanfaatkannya.
Berbeda dengan masyarakat penerima manfaat di Desa Limbato Kecamatan Tilmuta Kabupaten Boalemo. Pasalnya Mahyani yang diimpi-impikan ternyata tidak sesuai espekatasinya.
Tak ayal Mahyani yang dibangun dengan anggaran Dana Desa tahun 2021 sebesar Rp. 35 Juta tersebut viral dan menjadi sorotan masyarakat. Mereka menilai bahwa pembangunan ini, tidak sesuai dengan Rumah Layak Huni yang selayaknya disebut Mahyani.
Berdasarkan informasi yang dihimpun mediasulutgo.com dilokasi, pembangunan rumah masih dalam proses. Mahyani itu memiliki ukuran kurang lebih 4×5 m², bahkan yang lebih mirisnya lagi Rumah bantuan tersebut tidak memiliki kamar tidur, Lantai mesel, dan Atap plafon.
Ironisnya Kepala Desa Limbato Ismail Nihe saat dihubungi mengaku kecewa dengan pembangunan Mahyani itu bahkan dirinya menyebutkan itu bukan rumah Layak Huni tapi Kios Layak Huni.
“Saya yang bilang itu kependamping desa. Saya minta dirubah namun menurut mereka tidak bisa karena anggarannya sedikit.”ungkap Ismail.
Saat dimintai keterangan lebih lanjut, dirinya malah meminta untuk menghubungi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Proyek pembangunan Mahyani tersebut.
“Saya tidak pegang RAB. Hubungi saja TPK. Saya hubungi mereka tapi tidak diangkat”ujarnya.
Sementara itu ketua TPK Agri Limalo berdalih pekerjaan Mahyani itu sudah sesuai dengan RAB. Namun saat diminta untuk menunjukan RAB, pihaknya bersikeras tidak ingin memperlihatkan dengan alasan yang tidak jelas.
“Tidak bisa (memperlihatkan RAB), nanti ba cerita dengan yang buat peraturan. Sekarang dasar mau lihat RAB apa?. Kalau cuma gambar saya perlihatkan namun kalau anggarannya tidak boleh”ujar Agri.
“Kami juga prihatin sehingga yang tadinya kamar mandi didalam kami buat kebijakan dipindahkan keluar.”lanjutnya.
Seperti diketahui terdapat 3 Unit Mahyani serupa yang telah dianggarkan dari Dana Desa Limbato tahun 2021 ini.