Scroll keatas untuk lihat konten
BOLMONGHEADLINESUncategorized

Usai Aksi Demo, Camat Poigar Surati Ketua BPD Tiberias, Begini Isi Suratnya

×

Usai Aksi Demo, Camat Poigar Surati Ketua BPD Tiberias, Begini Isi Suratnya

Sebarkan artikel ini

BOLMONG||mediasulutgo.com Aksi Demo oleh masyarakat Tiberias terkait desakan warga dalam pemulihan kembali jabatan Sangadi Abner Patras yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kecamatan Poigar pada (27/07) kemarin mendapatkan tanggapan dari Camat Poigar Alfina Sumenda. Sabtu (29/07/23)

Camat Poigar Alfina Sumenda menanggapi demo tersebut dengan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Surat pemberitahuan tersebut di keluarkan Camat Alfina Untuk menghindari keresahan Warga Desa Tiberias Kecamatan Poigar Kabupaten Bolmong terkait jalannya roda pemerintahan di Desa tersebut

Isi surat Nomor 100/C. 6/100/VII/2023 yang di tanda tangani oleh Camat Poigar Ny. Alfina Sumenda tersebut di keluarkan setelah sebelumnya Sangadi Nonaktif Abner Patras diduga mengambil alih pemerintahan di Desa Tiberias sebelum adanya surat resmi dari Pemkab Bolmong.

Berikut bunyi surat pemberitahuan Camat :

1.Sampai surat ini di keluarkan, Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai Sangadi Desa Tiberias masih melekat pada Raimon Maikel Elias yang di tunjuk sebagai Plt Sangadi berdasarkan SK Bupati Bolmong Nomor 526 tahun 2022 tanggal 14 Nopember tahun 2022.

2. Menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar sambil menunggu keputusan PJ Bupati Bolmong.

3). Pemberitahuan ini di sampaikan melalui pengeras suara agar seluruh masyarakat mengetahui hal yang di maksud.

Camat Poigar Alfina Sumenda (Photo Istimewa)

Camat Poigar Alfina Sumenda kepada Awak  Media ini mengatakan, Dasar dari di keluarkannya surat ini dengan memperhatikan situasi keamanan dan ketertiban di Desa Tiberias setelah adanya putusan MA (Mahkamah Agung) Indonesia Pasal 226 Junto Pasal 257 Kuhap Nomor 3006 K/ Pidsus/2023 terhadap saudara Abner Patras sambil keputusan Pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow, ” Ujar Camat.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Abdussalam Bonde melalui Kepala Bidang pemberdayaan Masyarakat Desa Isnaidin Mamonto mengatakan proses pengaktifan kembali Sangadi Definitif Desa Tiberias sedang beproses di Bagian Hukum Pemkab Bolmong,” Singkatnya.

Diketahui sebelumnya warga masyarakat Desa Tiberias dibuat resah, Pasalnya Abner Patras yang  baru saja menjalani proses hukum secara tiba tiba mengambil alih kekuasaan jabatan sangadi Tiberias yang saat ini masih di jabat Plt Sangadi Raimon Maikel Elias.(Puput)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *