MEDISULUTGO.COM, BOLMUT – Tim gabungan anggota Komisi III dan Komisi I DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tinjau proyek pembangunan gedung Publik Safety Center (PSC) bersumber dari dana APBD tahun 2020.
Dari hasil sidak tersebut, tim temukan fakta pada proyek yang menelan anggaran sebesar Rp. 837.464.953,05 dengan waktu pekerjaan selama 150 hari kalender tersebut di duga tidak sesuai standar pembangunan, dengan menggunakan material tidak sesuai spek.
Peninjauan itu, dipimpin Ketua Komisi III DPRD Bolmut, Sartono Dotinggulo, bersama anggota Suriansyah Korompot, SH, Mohammad Abdul Rafiq Pangau, SE, serta turut dihadiri Anggota Komisi I DPRD Bolmut, Husen Yahya Soeit Pontoh.
“Tinjauan ini atas laporan dari masyarakat bahwa ada dugaan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai standard. Menggunakan air payau yang berasal dari sumur bor di dekat areal gedung PSC,” tutur Suriansyah Korompot, SH, anggota Komisi III DPRD Bolmut, Rabu (14/10/2020).
Sementara itu, terkait fakta yang ditemukan, Ketua Komisi III DPRD Bolmut, Sartono Dotinggulo menegaskan akan menindaklanjuti hasil temuan tersebut dengan mengundang pihak-pihak terkait.
“Kita akan mengadakan rapat bersama pihak kontraktor, pengawas dan dinas terkait,” jelasnya. (Dolvin)