Scroll keatas untuk lihat konten
KAB GORONTALOEKONOMI BISNISGORONTALOHEADLINES

Tinjau Pelaksanaan BUMdes, Dirjen PKP Kunjungi Desa Daenaa Kabgor

×

Tinjau Pelaksanaan BUMdes, Dirjen PKP Kunjungi Desa Daenaa Kabgor

Sebarkan artikel ini
Dirjen PKP, Harlina Sulistyorini
Dirjen PKP Harlina Sulistyorini bersama Sekda Kabupaten Gorontalo, Hadijah U Tayeb dan jajaran Pemerintahan Desa Daenaa. Foto: Istimewa

LIMBOTO, mediasulutgo.comDirektorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan (Dirjen PKP) Harlina Sulistyorini hari ini, minggu (09/08/2020) mengunjungi Desa Daenaa Kecamatan Limboto Barat (Limbar) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) untuk melihat perkembangan pelaksanaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang berada didaerah tersebut.

Pada penyampaiannya, Harlina mengatakan bahwa, setiap desa di Gorontalo diharapkan dapat bekerjasama untuk membentuk satu BUMDes, dan ternyata di Gorontalo sendiri kata dia, hal tersebut sudah dilakukan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Hal ini membuktikan bahwa keinginan masyarakat dalam mengembangkan desa melalui BUMDes sangat besar.

“Kami ingin melihat perkembangan yang ada di Gorontalo, terutama melalui desa dari sisi BUMDes. Saya juga berharap, kalau memungkinkan untuk bagaimana setiap BUMDes-BUMDes yang ada dapat membentuk satu BUMDes dan ternyata sudah ada” ungkap Harlina usai mengunjungi Desa Daenaa siang tadi. Minggu (09/08/2020).

Selain itu, ia meminta agar desa dapat memanfaatkan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) untuk pembangunan yang ada di desa utama dalam memajukan BUMDes didaerah.

Olehnya Harlina berharap agar Desa bisa segera melakukan musyawarah bersama untuk menentukan PKTD itu akan dibuat untuk apa.

Salah satu BUMDes yang ada di Desa Daenaa adalah gudang jagung, dan masih ada kekurangan, yakni tidak adanya lantai jemur untuk jagung. Hal seperti itu kata Harlina, bisa dimasukkan dalam PKTD.

“Kami mohon desa-desa melakukan musyawarah untuk apa yang akan dibuat dengan PKTD tersebut” terang Harlina

PKTD sendiri lanjut Harlina, dapat digunakan untuk banyak hal. Misalkan di desa tersebut kekurangan pupuk, maka PKTD dapat digunakan untuk pengadaan pupuk tersebut.

“Sekarang dana desa itu dipakai untuk 3 hal, yakni untuk Covid, BLT, dan terakhir PKTD, dan PKTD itu bisa digunakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat” pungkasnya. (Iyal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *