Scroll keatas untuk lihat konten
HEADLINESEKONOMI BISNISGORONTALOKAB GORONTALO

Tinjau Jalan Runi Hemeto, Nelson Perintahkan Kadis PU Berkoordinasi dengan Provinsi

×

Tinjau Jalan Runi Hemeto, Nelson Perintahkan Kadis PU Berkoordinasi dengan Provinsi

Sebarkan artikel ini

LIMBOTO, mediasulutgo.com — Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo meninjau langsung kondisi jalan trans Runi Hemeto Desa Ilopunu Kecamatan Tibawa, Minggu (12/9/2021).

kedatangan Bupati dua periode itu didampingi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo, dan Camat Tibawa.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Seperti diketahui, Jalan itu adalah jalan milik Provinsi yang rusak akibat longsor dan menyebabkan badan jalan jatuh sehingga akses jalan hanya bisa dilewati kenderaan roda dua.

Karena itu, pada kesempatan tersebut Bupati Nelson memerintahkan dinas PUPR Kabupaten Gorontalo segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dalam hal ini dinas terkait.

Ia pun berharap, agar masyarakat hati- hati ketika melewati jalan ini. “Upaya pemerintah Kabupaten Gorontalo terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi,’ ujar Nelson.

Dibagian lain, Kepala dinas PUPR kabupaten Gorontalo Romi Syahrain mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas PU Provinsi Gorontalo. “Kita sudah koordinasi dinas PU provinsi dan mereka dalam waktu dekat akan memperbaiki jalan tersebut,” ungkap Romi.

Minimal yang mereka tangani awal, Kata Romi, normalisasi dulu aliran sungai. Kemudian juga ada penanganan sementara terhadap badan jalan yang jatuh.

“Dalam waktu dekat penimbunan sementara dan penahan tebing jatuh melalui pembuatan material diisi dalam karung sehingga itu bisa dilalui oleh kenderaaan dan masyarakat umum,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, karena ini berkaitan dengan kewenangan provinsi tentu kita terus berkoordinasi. “Mereka dalam waktu dekat akan melakukan penanganan awal terhadap jalan itu minimal bisa dilalui kenderaan roda empat,” pungkas Romi Syahrain.(if)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *