Scroll keatas untuk lihat konten
GORONTALOHEADLINESKAB GORONTALO

Tim Satgas Pencegahan dan Pelayanan Perlindungan Perempuan Dan Anak di Kecamatan Batudaa dikukuhkan

×

Tim Satgas Pencegahan dan Pelayanan Perlindungan Perempuan Dan Anak di Kecamatan Batudaa dikukuhkan

Sebarkan artikel ini
Tim Satgas Pencegahan dan Pelayanan Perlindungan Perempuan Dan Anak di Kecamatan Batudaa dikukuhkan

Limboto mediasulutgo.com- Kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini terus meningkat baik itu di nasional maupun di daerah. Karena itu, dalam rangka memberikan perlindungan kepada semua komponen masyarakat terutama kepada perempuan dan anak, Pemerintah kecamatan Batudaa mengukuhkan tim satgas Pencegahan dan Pelayanan Penanganan Perlindungan Perempuan dan Anak Se-Kecamatan Batudaa, di Aula Kantor Desa Ilohungayo Kec. Batudaa Kab. Gorontalo, Jumat (04/8/).

Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap Langkah pemerintah kecamatan yang membentuk tim satgas dalam rangka perlindungan kepada perempuan dan anak.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Terkait perlindungan kepada perempuan karena memang merekalah melahirkan generasi masa depan yakni anak maka perlindungan ini patut diberikan. Anak -anak adalah masa depan daerah dan bangsa, kalau anak -anak tidak dikembangkan dengan baik maka daerah akan lumpuh.

“karenanya dua insan ini perlu dilindungi kita sekalian,”kata Nelson.

Ia pun mengatakan, hari ini tantangan kita adalah fenomena bunuh diri, sehingga dengan dibentuklah tim satgas perlindungan anak dan perempuan maka tugasnya pun selain menjaga , melindungi kedua insan ini juga wajib menjalankan tugas sosialisasi stop bunuh diri kepada komponen masyarakat.

Nelson mengingatkan, kekerasan kepada perempuan dan anak di daerah ini jangan terjadi lagi. Caranya, dengan kita bergerak Bersama. “urusan menjaga dan melindungi perempuan dan anak adalah urusan kita semua, urusan orang tua, kepala desa, Organisasi PKK termasuk satgas yang baru dikukuhkan untuk memahami apa yang harus dilakukan, Namanya saja satuan tugas maka bekerja dengan baik sesuai tugas dan fungsinya, terjadi masalah bagaimana mengatasinya, melaporkan kemana harus diketahui termasuk melakukan pencegahannya,”imhuh Nelson.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *