KOTAMOBAGU, mediasulutgo.com–Tim Resmob Polres Kotamobagu akhirnya berhasil meringkus HR (45) terduga pelaku penganiayaan terhadap Wendi F Rumengan (27) warga Desa Insil Baru Kecamatan Passi Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Pelaku berhasil dibekuk di rumahnya, di Desa Popo Induk, Sabtu (5/06/2021) tanpa perlawanan.
Awalnya Tim Resmob yang dipimpin langsung Kasad Reskrim AKP Angga Maulana,SIK,SH.MH melakukan pengejaran mendapat informasi pelaku HR berada dirumahnya di desa Popo Induk sehingga tim langsung menghubungi Sangadi (Kades-red) untuk berkoordinasi terkait penangkapan tersebut.
Pada pukul 01:50 wita Tim resmob berhasil mengamankan HR di kediamannya dengan tidak melakukan perlawanan HR langsung di Giring ke Mapolres kota Kotamobagu untuk dilakukan sidik terkait kasus dugaan penganiyaan yang dilakukannya.
Terpisah AKP Rusdin Zima, lewat press release Subag Humas Polres membenarkan laporan kejadian penganiayaan tersebut.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Kotamobagu guna penyelidikan lebih lanjut,”tegasnya.(ronniy)