MANADO, Mediasulutgo.com – Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial JS (16) yang diduga telah melakukan penganiayaan yang menyebabkan rekannya bernama Trifatha (16) meninggal dunia, yang terjadi di Kelurahan Menembo-nembo Bitung, Minggu (10/7/2022) sekitar pukul 05.00 Wita.
Dihubungi terpisah pada Kamis (14/7/2022) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Usai kejadian, terduga pelaku merasa ketakutan lalu berlari pulang dan menyampaikan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Selanjutnya ayahnya menyerahkan terduga pelaku ke Polres Bitung,” ujarnya.
Peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban jiwa ini berawal karena pesta miras dan kesalahpahaman.
“Awalnya korban bersama terduga pelaku dan teman-temannya sedang pesta miras bersama. Karena terlalu ribut, terduga pelaku menegurnya, namun teguran tersebut tak diterima oleh korban. Merasa kesal, terduga pelaku mengambil sebuah pisau yang ia simpan di sela-sela tumbuhan serai kemudian menikam korban,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Korban mengalami 4 tikaman di sekujur tubuhnya dan harus dilarikan ke rumah sakit.
“Korban sempat dilarikan ke RS Manembo-nembo Bitung kemudian dirujuk ke RS Malalayang Manado. Namun akhirnya korban meninggal dunia,” singkatnya.
Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti sebilah pisau belati sudah diamankan di Polres Bitung dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Rooney)