GORUT, mediasulutgo.com – Pelaksana Tugas (Plt) Gorontalo Utara (Gorut) Thariq Modanggu kembali mengingatkan seluruh desa lebih berhati – hati dalam penggunaan dan pemanfaatan dana desa (DD).
“Jadi saya minta terkait dana desa yang di kucurkan Pemerintah Pusat setiap tahunnya, baik itu pengelolaan maupun penggunaannya harus sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Thariq Modanggu, Rabu (04/05/2022).
Dirinya menginginkan agar pemanfaatan dana desa lebih – lebih berdampak positif pada pertumbuhan perekonomian di desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Perlu diketahui ada dua hal yang perlu diingatkan. Pertama bagaimana pengelolaan keuangan desa ini sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Kemudian dana desa juga harus memberikan dampak positif terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi di masyarakat pedesaan,” ujarnya.
Dirinya berharap melalui pengelolaan dana desa dengan baik, maka seluruh pembanguan di desa berjalan dengan maksimal sesuai mekanisme yang ada.
“Saya berharap kepada para kades dan camat, untuk melaksanakan evaluasi internal terkait penggunaan dana desa baik dalam jangka waktu setiap bulan atau per triwulan,” tandasnya (TR-05).