BOLSEL|mediasulutgo.com – Memasuki bulan ke-dua proses penyelidikan tragedi maut yang terjadi di pertambangan emas tanpa izin (PETI) Rata Olang, Kapolsek Pinolosian tegaskan akan ada tersangka.
Pasalnya, Hingga memasuki bulan kedua pasca tragedi maut tersebut, Hingga kini penyidik Polsek Pinolosian belum juga melakukan penetapan tersangka kepada beberapa oknum yang telah menjalani pemeriksaan di Polsek Pinolosian.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Pinolosian Ipda Tedd Ramon Mandagi.,SH.,S.TH. disejumlah media menegaskan bahwa proses penyelidikan perkara PETI di Lokasi Rata Olang terus berproses.
“Saya tegaskan, Proses penyelidikan kasus PETI Rata Olang tidak ada yang namanya di hentikan, Proses jalan terus”, Tegas Tedd.
Lanjut Tedd, Kami mohon kesabarannya, karena penyidik Polsek Pinolosian terus melakukan penyelidikan secara berjenjang terkait siapa siapa yang bakal di tetapkan tersangka dalam kasus ini.
“Akan ada tersangka, Tunggu saja karena proses gelar perkara sudah di lakukan Polisi. Intinya kami akan bekerja profesional dalam menangani kasus ini, ” Ucap Mantan Kanit Tipidter Polres Kotamobagu.
Diketahui beberapa nama yang diduga terlibat dan berpotensi tersangka pada proses penyelidikan kasus PETI di lokasi Rata Olang Bolsel sudah di panggil penyidik Polsek Pinolosian untuk dimintai keterangan.
Sejumlah oknum seperti HM alias Tumbe dan Oknum ASN Bolmong berinisial LM bersama suaminya berinisial HP alias Har telah memenuhi panggilan penyidik. (/Vijay Karundeng)