BOLMUT, MEDIASULUTGO.COM – Anggota DPRD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Suriansyah Korompot menegaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) seharusnya memiliki sikap yang tegas terkait ketenagakerjaan.
Hal itu diungkapkan mantan wakil Bupati (Wabup) Bolmut ini saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi yang digelar DPRD Bolmut. Bersama dinas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), di ruang rapat DPRD Bolmut, Senin (7/2/20222).
“Instansi teknis yang menangani hal-hal yang dipersoalkan harus ada wibawa. Selain itu harus ada upaya lain agar permasalahan ini bisa cepat diselesaikan”ungkap Suriansyah.
Menurut Suriansyah, pihaknya tidak memiliki tupoksi untuk menangani hal-hal yang sifatnya teknis seperti itu.
“DPRD tidak memiliki tupoksi untuk masuk sampai ke hal-hal teknis. Maka, kami sarankan harus ada langkah kongkrit dalam rangka perlindungan tenaga kerja disana,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Disnakertrans Bolmut, Abdul Muis Suratinoyo mengaku kesulitan mendapatkan akses data ketenagakerjaan perusahaan sub kontrak pembangunan PLTU di Binjeita Kecamatan Bolangitang Timur.
“Jujur kami kesulitan untuk mendapatkan data tenaga kerja lokal khususnya data BPJS tenaga kerja yang bekerja di perusahaan yang membangun PLTU,” Ujarnya. (Dolvin)