LIMBOTO, mediasulutgo.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo mulai mempersiapkan rencana terkait pelaksanaan sholat Idul Adha yang akan jatuh pada tanggal 31 juli mendatang. Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengungkapkan, bahwa pelaksanaan sholat Idul Adha bisa dilakukan pada zona hijau.
Ia juga mengatakan, bahwa keputusan ini juga berdasarkan surat edaran dari Mentri Agama, bahwa sholat Idul Adha bisa dilaksanakan, bagi daerah yang zona hijau.
“Sholat Idul Adha ini, sesuai surat edaran, bisa dilaksanakan di zona hijau” ungkap Nelson pada rapat di Ruang Upango Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo sore ini. Rabu (22/07/2020).
Ia meminta agar masyarakat yang akan melaksanakan sholat Idul Adha dapat mematuhi protokol kesehatan yang menjadi salah satu persyaratan bisa dilaksanakannya sholat tersebut.
Pada surat edaran yang telah dikeluarkan tersebut, dikatakan bahwa pelaksanaan sholat Idul Adha bisa dilakukan di masjid maupun lapangan terbuka, dan sebisa mungkin untuk mempersingkat khotbah dan tetap menjaga jarak dalam pelaksanaan sholat.
“Bagi masyarakat yang akan melaksanakan sholat Idul Adha, mohon tetap mematuhi betul protokol kesehatan. Jangan sampai lepas masker, dan jaga jarak, dan hindari saling kontak langsung” terang Nelson.
Meskipun saat ini dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemkab Gorontalo masih pada taraf zona hijau Kecamatan, tetapi Nelson berharap agar tarafnya bisa pada skala desa.
“Harap saya itu zona hijaunya per desa, memang data sekarang masih per Kecamatan” harapnya. (Iyal)