BOLSEL|mediasulutgo.com– Kordinator Wilayah (Korwil) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Resmol Maekel, angkat bicara terkait tragedi lubang maut yang menewaskan satu orang pekerja dilokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Adow Kecamatan Pinolosian Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel)
Menurutnya, pemilik dan pelaku usaha Peti tersebut harus bertanggung jawab. Untuk itu dirinya menegaskan perlunya Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil tindakan dengan memanggil pemilik lokasi agar diproses hukum atas perusakan lingkungan yang berakibat fatal terhadap nyawa manusia serta menghilangkan habitat hewan dan tumbuhan di sekitar lokasi tersebut.
“Kita tidak perlu menjelaskan lebih lanjut, namun APH tentunya lebih memahami proses hukum dan sanksi yang berlaku bagi pelaku perusakan lingkungan tanpa izin,”tegas Resmol. Minggu (14/7/2024)
Maekel, berharap agar APH memberikan perhatian yang serius terhadap insiden yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia tersebut.
Sementara itu, kapolsek Pinolosian Ipda Tedd Ramon Mandagi SH STh, mengatakan dari beberapa orang yang di undang baru satu orang yang memberikan keterangan kepada penyidik.
“Sampai saat ini Kami masi menunggu kehadiran beberapa orang yang tau persis peritiwa kejadian di lokasi rata ulang salah satunya pemilik lubang dan juga Dua orang Sangadi (Kades-red),”tegasnya.
Mantan Kanit Tipidter Polres Kotamobagu ini menegaskan akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan.
“Dan jika tak juga di penuhi tidak menutup kemungkinan HM akan di jemput paksa sesuai undang-undang, ” ungkap mantan Kapolsek Tutuyan ini.(**)