BOLMONG|mediasulutgo.com -Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kotamobagu di Dumoga lakukan kegiatan Penerangan Hukum (Penkum) di wilayah Kecamatan Dumoga terkait Pengelolaan Dana Desa serta tindak pidana korupsi.
Kegiatan yang bertempat di Kantor Kecamatan Dumoga pada Rabu (21/05/2025) Kemarin, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga Prima Poluakan S.H., M.H., yang diwakili oleh Kasubsi Intel dan Datun Elvano C. Sinolang S.H serta dihadiri Camat Dumoga Sandry Willem Karundeng S.Pd dan seluruh Kepala Desa di wilayah Kecamatan Dumoga.
Poluakan mengungkapkan bahwa tujuan utama dari PENKUM adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aspek hukum, khususnya dalam pengelolaan dana desa dan pencegahan tindak pidana korupsi, karena pemahaman hukum yang baik dapat membantu perangkat desa terhindar dari praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para Kepala Desa dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam pengelolaan dana desa, sehingga dapat mencegah tindakan korupsi dan penyimpangan lainnya,” ujarnya. (Vijay Karundeng)