Scroll keatas untuk lihat konten
GORONTALOHEADLINESHUKRIMKAB GORONTALO

Terkait Kasus “Penggerebekan”, EW Gandeng LBH Limboto

×

Terkait Kasus “Penggerebekan”, EW Gandeng LBH Limboto

Sebarkan artikel ini

LIMBOTO, mediasulutgo.com — Kasus penggerebekan yang menyeret oknum salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Gorontalo yang terjadi beberapa waktu lalu, hingga kini terus bergulir.

EWI alias Eka suami dari VA, Rabu (31/3/2021) menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Limboto untuk menangani dugaan kasus asusila tersebut.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kepada awak media, Direktur LBH Limboto Susanto Liputo SH mengatakan pihaknya berupaya untuk membantu EWI yang bertekad untuk melanjutkan kembali proses hukum hingga selesai.

“LBH Limboto kembali mendapatkan amanat baru untuk mengawal kasus yang sempat viral beberapa waktu yang lampau. Sang Pemberi Kuasa bertekad akan melanjutkan proses hukum yang telah dilaporkan tersebut hingga tuntas.”ujar Susanto.

Hal itu terungkap kata Susanto setelah pihaknya bertemu dengan EWI di rumah kerabatnya pada Rabu, 31 Maret 2021 sekitar pukul 22.30 Wita.

“Kami Squad LBH Limboto didukung oleh rekan-rekan Media akan memberikan bantuan hukum serta mengawal kasus yang sempat heboh dengan istilah “cocok tanam” itu agar segera memperoleh kejelasan penanganannya oleh Polres Gorontalo Kota.”tambahnya.

Sebelumnya kasus tersebut telah di Laporkan oleh Pemberi Kuasa ke Polres Gorontalo Kota sebagaimana Laporan Polisi No. LP/64/II/2021/SPKT/RES-GTLO KOTA, tanggal 16 Februari 2021.

“Namun hingga kini Pemberi Kuasa meminta bantuan hukum kepada kami Pengacara Publik LBH Limboto karen yang bersangkutan belum mendapatkan informasi terbaru perkembangan penanganan kasus dimaksud.”bebernya.

Susanto menjelaskan, dalam waktu yang tidak lama, LBH Limboto akan berkoordinasi dan bersurat ke Polres Gorontalo Kota agar penanganan kasus yang menyita perhatian publik tersebut dapat diteruskan proses hukumnya hingga ke meja persidangan.

“Kami meyakini bahwa proses akan terus berjalan, dan Polres Gorontalo Kota akan bekerja melaksanakan tugas dan wewenangnya secara profesional, normatif dan tanpa pandang bulu kepada siapapun juga. Semoga!”tegasnya.

Sebelumnya sempat diberitakan peristiwa penggerebekan oknum ASN Di Kabupaten Gorontalo bersama istri orang di salah satu Kost-kosan di Kota Gorontalo. Ironisnya penggerebakan tersebut dilakukan oleh Suaminya sendiri.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *