Scroll keatas untuk lihat konten
KOTAMOBAGUBOLMONG RAYAHEADLINESHUKRIMSULUT

Terkait Dugaan Pencurian Tromol, LPM-IT Sarankan Ketua KUD Perintis Mundur

×

Terkait Dugaan Pencurian Tromol, LPM-IT Sarankan Ketua KUD Perintis Mundur

Sebarkan artikel ini

KOTAMOBAGU, mediasulutgo.com — Direktur Lembaga Penelitian Masyarakat Insan Totabuan (LPM-IT) Sehan Ambaru SH menyarankan Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) “Perintis” Desa Tanoyan Kecamatan Lolayan kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Sarip Alimudin untuk mundur dan berkonsentrasi pada kasus dugaan Perkara Tindak Pidana Pencurian Tromol milik Lukas yang terletak di Desa Lanut, yang menyeret namanya tersebut.

Pasalnya, dikhawatirkan persoalan itu mempengaruhi tugasnya di KUD Perintis.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Saya sarankan agar Ketua KUD Perintis melepaskan Jabatan sementara sambil menunggu lanjutan pemeriksaannya, mengingat tanggung jawab berkaitan dengan Usaha Koperasi yang ada jangan sampai terabaikan hanya dikarenakan keterkaitan persoalan yang sedang dihadapi oleh Ketua Koperasi” ujar Sehan saat bersua dengan mediasulutgo.com disalah satu warkop di Kelurahan Kotobangun, Senin,(28/06/2021)

Sehan yang di kenal banyak mengkritisi masalah PETI di BMR juga meminta, Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dapat menseriusi masalah tersebut.

Sebelumnya Ketua KUD “Perintis” Desa Tanoyan Sarip Alimudin, menerima surat undangan klarifikasi dari Polsek Modayag, Nomor : B/83/VI/2021/Sek Mdg. Sarip di panggil guna kepentingan penyelidikan dalam dugaan Perkara Tindak Pidana Pencurian Tromol milik dari Lukas dilokasi pertambangan Desa Lanut, dalam undangan klarifikasi tersebut dirinya di minta untuk menghadap Ruang Unit Reserse Kriminal Umum Polsek Modayag.

Sementara itu hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak KUD perintis terkait persoalan tersebut.(Bonde)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *