MEDIASULUTGO.COM, BOLMUT – Guna menekankan angka pelanggaran di Media Sosial (Medsos), Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar sosialisasi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Kegiatan yang di hadiri Komisioner Bawaslu Sulut Awaludin Umbola, S.Hut, itu bertempat di Coffe Tiara, Boroko Timur, Kaidipang, Kamis (5/11/2020).
Ketua Bawaslu, Irianto Pontoh, S.Pd dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan ini diadakan guna untuk menekan angka pelanggaran tahapan Pilkada tahun 2020.
“Digelarnya, sosialisasi ini untuk menekan peningkatan potensi pelanggaran dan ini banyak terjadi di medsos bahkan sampai menyentuh pada pribadi dari Konstenstan yang mengikuti Pilkada,” Ungkapnya.
Dimana, kata Irianto, cara politisasi SARA dan Ujaran kebencian kepada Konstenstan Pilkada tersebut melalui medsos akan mengarah pada pelanggaran hukum.
“Padahal akan berpotensi pada pelanggaran-pelanggaran yang akan menuju pada pelanggaran pidana,” Tegasnya.
Sementara, Komisioner Bawaslu Sulut Awaludin Umbola menyampaikan bahwa gerakan politisasi dan ujaran kebencian sangat penting dalam Pemilihan umum seperti saat ini.
”Ternyata gerakan Anti Politisasi dan ujaran kebencian, gerakan ini sangat penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat karena kebanyakan yang menggunakan ujaran kebencian adalah orang-orang tua dalam media sosial, dan ini sesuai survei dari kami melalui beberapa media.” Jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua NU Bolmut Supriadi Goma salah satu narasumber mengungkapkan politisasi SARA dan ujaran kebencian tergolong dalam 3 kategori. Yakni, individual, institusional dan kultural.
“Ini akan terus terjadi, karena pola kampanye yang berbeda. Salah satunya politik dalam ber-media sosial. Untuk mencegah politisasi sara kita harus menjadi agama sebagai inspirasi dalam kehidupan,” tandasnya. (Dolvin)
Berikut daftar nama lembaga/organisasi di Kabupaten Bolmut yang terundang:
– PWI
– IKA PMII
– IPNU
– ANSOR
– FATAYAT NU
– LESBUMI
– PAGAR NUSA
– GAMKI
– PEMUDA MUHAMMADIYAH
– AISIYAH
– KAHMI
– LSM PENJARA
* Masing-masing dihadiri 3 orang.