GORUT, Mediasulutgo.com – Kepada seluruh kepala desa (Kades) harus teliti didalam pegelolaan keuangan desa.
Hal itu disampaikan bupati Thariq Modanggu, agar kepala desa lebih energi dan semakin efektif untuk fokus pada pembangunan dan tidak sampai terjadi pelanggaran hukum.
“Anggaran yang besar tersebut saya berharap pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa harus dikelola secara transparan,” ungkap Thariq Modanggu, Kamis (27/04/2023).
Menurutnya, Alokasi Dana Desa (ADD) yang dianggarkan dan ditransfer ke masing – masing desa juga harus mendorong peningkatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami berharap ini dapat meningkatkan dalam melaksanakan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa,” tandasnya.(Srm)