GORUT, mediasulutgo.com – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Gorontalo Utara (Gorut) melakukan pembahasan lanjutan KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun 2021 bersama Banggar DPRD Gorut, Senin (20/09/2021)
“Memang pada pembahasan sebelumnya, kami selaku TAPD sudah diberikan waktu untuk segera menyusun skema perubahan anggaran tahun 2021,” ungkap Plh Sekda Suleman Lakoro.
Sebelumnya kata Plh Sekda, pemda telah mengusulkan sebanyak Rp 15 miliar, untuk menjadi dasar pemenuhan kebutuhan program – program prioritas kedepan.
“Karena menurut kami dokumen KUA PPAS APBD-P tahun 2021, tentu akan bertajuk pada program – program prioritas. Terutama dalam hal penanganan Covid – 19,” ujarnya.
Iapun menambahkan, jika kemampuan daerah bisa mengakomodir dengan jumlah Rp 15 miliar, maka tentu ini bisa memenuhi dalam menunjang kebutuhan pelaksanaan program ditahun ini.
“Memang kebutuhan anggaran Rp 15 miliar itu tidak semua akan terpenuhi dan tergantung dengan kemampuan daerah. Tapi jika terpenuhi alhamdulillah. Karena tadi kita sudah diskusi dan sepakat dengan Banggar, Insya Allah dalam waktu dekat ini akan ditanda tangani persetujuannya, dan dilanjutkan dengan pembahasan RKA untuk APBD perubahan,” tandasnya.(SMS)