BOLMUT|mediasulutgo.com — Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Hidayat Panigoro menerima secara langsung Aksi demonstrasi Lembaga Swadaya masyarakat (LSM ) dan Gerakan Mahasiswa (GM) 351 yang dilakukan di depan Kantor DLHK Bolmut, Kamis (9/2/2023).
Menanggapi tuntutan dari para demonstran terkait penolakan pembukaan kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Bolmut, Panigoro mengungkapkan izin dari dua perusahan yang akan melakukan program tersebut berada di Kementerian.
“Kabupaten Bolmut hanya menerima masuknya kedua perusahan itu, karena perizinannya melalui Kementerian dan pemerintah daerah provinsi”ungkapnya.
Sementara untuk dampak yang dikhawatirkan, mantan Kadis Perkim ini mengungkapkan, pihaknya telah melakukan strategy pemetaan dari sisi Amdal, sosial masyarakat, Historis hingga Geografisnya.
“Saya telah meminta pihak perusahan untuk melibatkan semua stagholder masyarakat untuk duduk bersama membuat suatu kesepakatan bersama tentang area-area mana yang dilarang dan wilayah mana bisa dikelola. Tentunya setelah melewati kajian-kajian secara spesifik, yang pastinya akan disesuaikan dengan Perda RTRW kita”jelas Panigoro.
Secara umum setelah mendengar pemaparan dari pihak perusahan beberapa waktu lalu, dirinya yakin investasi HTI ini nantinya akan merangkul semua kepentingan petani.
“Tetapi saat ini pihak investor masih dalam tahap eksplorasi, pemetaan, dan pendataan. Belum pada tahapan eksploitasi. Tapi saya yakin ini akan sangat membantu masyarakat karena para petani akan diberikan hak kelolanya kurang lebih 15 hektar. Prinsipnya pengusaha dan masyarakat sama-sama terlibat dalam mengelolah HTI ini”tutupnya.(ai)