EKONOMI BISNISJakartaNASIONAL

Tak Sesuai Data, BKN Batalkan Kelulusan PPPK 2024 Tahap II

×

Tak Sesuai Data, BKN Batalkan Kelulusan PPPK 2024 Tahap II

Sebarkan artikel ini
PPPK
PPPK

JAKARTA, mediasulutgo.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi membatalkan sejumlah kelulusan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap II. Keputusan ini diumumkan melalui laman resmi BKN pada Rabu (23/10/2025).

Dalam keterangan tertulisnya, BKN menjelaskan bahwa pembatalan dilakukan setelah hasil verifikasi lanjutan menemukan adanya ketidaksesuaian data dan persyaratan administrasi dari beberapa peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Berdasarkan hasil klarifikasi serta verifikasi ulang terhadap data peserta, ditemukan peserta yang tidak memenuhi ketentuan sesuai peraturan yang berlaku, sehingga kelulusannya dibatalkan,” tulis pengumuman tersebut.

BKN menyebut, pembatalan mencakup sejumlah instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah. Daftar lengkap peserta yang dibatalkan kelulusannya dapat diakses melalui laman bkn.go.id.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi ASN. Selain pembatalan kelulusan, BKN juga melakukan penyesuaian terhadap alokasi formasi PPPK paruh waktu yang sebelumnya telah diumumkan.

Peserta yang terdampak diminta memeriksa kembali status kelulusan masing-masing dan memahami alasan administratif di balik keputusan tersebut. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi terkait mekanisme banding atau pengisian ulang formasi yang dibatalkan.

Sementara itu, keputusan BKN ini mendapat beragam respons dari para peserta seleksi. Beberapa di antaranya mengaku terkejut karena sebelumnya telah menerima surat kelulusan. Mereka berharap BKN dapat memberikan klarifikasi lebih rinci agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan peserta.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *