GORONTALO, mediasulutgo.com — Sejumlah Warung Kopi (Warkop) di Kota Gorontalo terancam ditutup karena tidak mengindahkan Protokol Kesehatan.
Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Gorontalo yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI, Polri dan Pemerintah Kota dalam operasinya menjelaskan bahwa Warkop tersebut sudah pernah diberikan peringatan berupa teguran.
“Jka sekali lagi mengabaikan Protokol Kesehatan, kami akan menutup Warkop ini,” ucap Kepala BPBD Kota Gorontalo Endy J. Daniel kepada karyawan salah satu Warkop di jalan Sudirman, Jumat (04/12).
Ia juga mengimbau agar teguran itu ditindaklanjut. Jika tidak, Warkop tersebut tidak akan beroperasi lagi.
“Harus tetap jalankan sosial discanting. Jaraknya diatur minimal satu meter,” ujarnya lagi.
Senada dengan itu, PPNS Satpol PP Kota Gorontalo Yusrin Karim mengatakan apabila tetap mengabaikan prokes, maka para pengunjung tidak perlu dilayani.
“Sekarang dibuat dulu tanda silangnya,” tandas Yusrin.(Yus)