BOLMUT, MEDIASULUTGO.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) pertanyakan Jalan Pongihana di Desa Kuala, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolmut tak kunjung diperbaiki.
Pasalnya, para anggota DPRD Bolmut terus menerima laporan masyarakat atas ketidak seriusan pemerintah daerah dalam pembangunan infrastruktur khususnya jalan- rusak yang belum diperbaiki dari tahun ke tahun.
Hal tersebut disampaikan Suriansyah Korompot, anggota Komisi III DPRD Bolmut dalam Rapat Kerja bersama mitra kerja salah satunya Dinas Pekerjaan Umum Bolmut, Selasa (31/8/2021).
“Kenapa jalan di Pongihana belum juga di kerjakan, sementara akan masuk bulan penghujan,” ungkapnya.
“Karena banyak keluhan masyarakat yang tak kunjung di perbaiki. Maka kami akan awasi betul jalan tersebut dan tetap mengacu pada aturan,” bebernya.
Menurutnya, salah satu fungsi pengawasan yang dimiliki DPRD tentu akan terus menelisik proses pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bolmut.
“Jadi jujur kami akan telisik, tidak ada perbedaan antara SKPD. Agar kita sama-sama berkualitas,” tambahnya.
Sementara ditempat yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Rudini Masuara mengatakan bahwa jalan Pongihana yang panjangnya sekitar 600 meter dengan anggaran 6 miliar tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Terkait jalan pongihana, Insya Allah dalam waktu dekat ini pekerjaan mulai star,” pungkasnya. (Dolvin)