BOLMONG, mediasulutgo.com — Sulhan Manggabarani akhirnya secara resmi dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Bolmong sisa masa jabatan 2019-2024.
Pengambilan sumpah jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil ketua DPRD Sulhan Manggabarani digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Bolmong yang dipimpin langsung Ketua DPRD Welty Komaling dihadiri Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, Kapolres Bolmong / unsur TNI ,Senin(18/10/2021) di gedung DPRD Bolmong.
Dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey perihal pemberhentian dan penggantian pimpinan DPRD yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Bolmong Yarlis Hatam dijelaskan Sulhan Manggabarani diangkat jadi Wakil Ketua DPRD menggantikan Alm. Abdul Kadir Mangkat rekan sesama Partai Golkar yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
“Maka dengan hormat di sampaikan keputusan gubernur Sulut nomor:308 21 September 2021 tentang peresmian pemberhentian Almarhum Abdul Kadir Mangkat SE sebagai Wakil Ketua DPRD Bolmong dan mengangkat Sulhan Manggabarani SE.SH sebagai wakil ketua DPRD Bolmong melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024″ucapnya
Sementara itu ketua DPRD Bolmong Welty Komaling menyampaikan pemberhentian dan penggantian pimpinan DPRD Bolmong, sudah melalui mekanisme partai dan berbagai persyaratan sebagaimana yang di atur oleh UUD.
Dia berpesan, wakil ketua DPRD yang baru saja dilantik bisa mengemban tugas dengan sebaik-baiknya.
“Sumpah jabatan itu akan dihadapan Tuhan Yang Maha Esa.Jabatan ini juga amanah yang harus diemban dan diperjuangkan untuk kesejahteraan rakyat,”tutupnya.(ronniy)