Scroll keatas untuk lihat konten
EKONOMI BISNISBOLMONG RAYABOLMUTHEADLINESSULUT

Sudah Selesai, Upah Pekerja Drainase Proyek Preservasi Jalan di Bolmut Belum Dibayarkan

×

Sudah Selesai, Upah Pekerja Drainase Proyek Preservasi Jalan di Bolmut Belum Dibayarkan

Sebarkan artikel ini

BOLMUT|mediasulutgo.com – Proyek Preservasi Jalan Maelang – BTS. Kabupaten Bolmong / Bolmut (Biontong – Atinggola) saat ini menjadi sorotan.

Pasalnya sejumlah pekerja proyek tersebut mengeluh karena upah mereka hingga kini belum dibayarkan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Untuk informasi, pekerjaan ini milik Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Sulawesi Utara itu Senilai Rp. 152 Miliar lebih yang dimenangkan PT. Margahasta Citramukti.

“Pekerjaan kami telah selesai, tapi sudah satu Minggu ini belum ada pembayarannya, padahal biaya hidup kita sehari-hari ya mengandalkan uang hasil kerja kita,” ungkap Ronal salah satu pekerja pada pembangunan drainase pada proyek tersebut kepada awak media, Sabtu (11/3/2023).

Dirinya mengatakan, pihak perusahan seharusnya memahami para buruh bangunan seperti mereka hanya mengandalkan pendapatan dari hasil pekerjaan untuk biaya hidup sehari-hari.

“Sudah berapa kali kita tanyakan. Mereka (subkon) hanya jawab nanti secepatnya akan dibayar,” ketusnya.

Dia dan 16 pekerja lainnya menyesalkan Hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak perusahaan ataupun subkontraktor.

“Apa karena kami hanya orang kecil. Sampai-sampai keluhan kami diabaikan?. Teman-teman kerja juga sudah butuh uang kan tidak lama lagi bulan ramadhan,” keluhnya lagi.

Hal senada juga disampaikan Beni, salah satu pekerja yang ditemui sejumlah media dilokasi pekerjaan, Jum’at (10/3) mengatakan, pihaknya sudah bekerja sekitar dua Mingguan lebih namun belum juga ada pembayaran.

“Torang so kerja sudah 2 Minggu lebih juga belum ada bayaran. Tapi tidak apa, nanti sudah selesai saja,” ungkapnya.

Terpisah, Enol selaku pelaksana proyek dari PT. Margahasta Citramukti, menanggapi keluhan pekerja tersebut. Ia mengatakan bahwa urusan pembayaran upah bukan lagi tanggung jawab perusahaan PT. Margahasta Citramukti, tetapi pihak subkontraktor.

“Jadi begini, inikan subkon yang kerja dan subkon ini kontrak dikantor dengan kami. Jadi kalau masalah gaji jangan tanya ke kami, jangan kaitkan dengan kami.,” Ungkapnya.

Sementara sub kontraktor atau pemborong pekerjaan itu, Esron saat dikonfirmasi oleh media ini melalui via pesan WhatsApp di nomor kontrak +62 821-8821-xxxx, pada Sabtu (11/3) sekitar pukul 13.48 hingga sampai sekarang tidak merespon. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *