Scroll keatas untuk lihat konten
HEADLINESGORONTALOKAB GORONTALO

Stunting, Problematika dan Solusi

×

Stunting, Problematika dan Solusi

Sebarkan artikel ini
Stunting

Oleh: Fory Armin Naway | Guru Besar FIP UNG | Ketua TP-PKK Kab. Gorontalo

LIMBOTO, mediasulutgo.com – Persoalan Stunting di Indonesia masih menjadi isu Nasional yang hingga kini terus diupayakan penanganan dan solusinya secara komprehensif, baik di tingkat Nasional dan Daerah-daerah. Meski dari tahun ke tahun angka Stunting terus mengalami penurunan, yakni dari tahun 2013 mencapai 37,2 persen dan tahun 2019 turun menjadi 27,7 persen, namun persoalan Stunting masih tetap krusial mendapat perhatian serius, terutama yang terkait dengan penanganan dan pencegahan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Persoalan utama Stunting bukan semata-mata pada tubuh atau badan yang tumbuh kerdil, tapi juga pengaruhnya terhadap kemampuan otak. Stunting sebagaimana definisi yang dikeluarkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO), adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan yang dialami anak-anak akibat gizi buruk, infeksi berulang dan stimulasi psikososial yang tidak memadai.

Dari definisi tersebut diperoleh gambaran, bahwa Stunting tidak hanya sekadar penanganan gizi buruk, tapi juga aspek-aspek-aspek lain yang turut mempengaruhinya, termasuk yang paling penting adalah upaya pencegahan dengan sasaran ibu hamil dan menyusui.

Merujuk pada asumsi tersebut, maka penanganan Stunting yang hanya berkutat pada persoalan gizi buruk, belumlah cukup, karena hanya bertumpu pada satu dimensi persoalan yang tidak menyeluruh. Oleh karena itu, dalam kerangka memberikan penguatan terhadap program Pemerintah Kabupaten Gorontalo, TP-PKK Kabupaten Gorontalo telah dan akan terus berkolaborasi melibatkan unsur-unsur terkait agar penanganan dan pencegahan Stunting benar-benar teraktualisasikan secara konkrit.

Dari aspek kinerja dan pengalaman, Kabupaten Gorontalo sudah terbilang mapan karena sudah terbukti kasus Stunting di Daerah ini dalam 5 tahun terakhir mengalami penurunan secara signifikan. Jika pada tahun 2015, Stunting di Kabupaten Gorontalo mencapai angka 32 persen, tahun 2021 tinggal 9 persen.

Meski turun drastis, namun bukan berarti upaya penanganan Stunting tidak lagi menjadi perhatian, melainkan terus dimaksimalkan, yakni program yang dinilai efektif selama ini tetap dijalankan sembari diperbaiki dan dibenahi, namun ide, gagasan dan terobosan-terobosan baru yang sarat kreatifitas dan inovasi terus diupayakan. Terutama maksimalisasi pencegahan Stunting agar tidak lagi merebak di tengah-tengah masyarakat.
Dengan begitu, penanganan Stunting dalam aktualisasinya berjalan atau berlangsung secara komprehensif, yakni penanganan dan pencegahan Stunting. Dari dua dimensi, penanganan dan pencegahan tersebut, maka TP-PKK Kabupaten Gorontalo telah merumuskan berbagai program dan terobosan yang siap diaktualisasikan sebagai solusi komprehensif.

Sasaran utama penanganan dan pencegahan Stunting, secara internal Organisasi berbasis pada kolaborasi, kerja sama dan interaksi harmonis dengan seluruh Stakeholder untuk menggerakkan berbagai instrumen yang dipandang perlu mendapat perhatian serius. Artinya, masalah Stunting bukan sekadar persoalan pemerintah maupun persoalan keluarga tertentu, tapi juga menjadi persoalan sosial. Tetangga, kerabat dan siapapun yang melihat atau mengetahui kasus Stunting di lingkungan terdekatnya, atau terdapat warga miskin yang memiliki gejala-gejala yang beresiko untuk segera melaporkan kepada Pemerintah terdekat agar dapat diambil tindakan yang cepat dan tepat. Dalam konteks ini, siaga bersama atau proaktif peduli merupakan gerakan yang perlu ditumbuhkembangkan di tengah masyarakat.

Kesadaran sosial atau kemitraan publik dan kerja bersama merupakan prinsip mendasar yang perlu dibangun dalam penanganan dan pencegahan stunting. Jika keseluruhan instrumen tersebut telah menjadi komitmen bersama, maka langkah selanjutnya adalah kesigapan aparatur dan ketersediaan anggaran. Terkait dua aspek terakhir ini, sebenarnya sudah tidak diragukan lagi karena komitmen Pemerintahan sudah terbukti selama ini.

Ketuntasan penanganan Stunting dan pencegahannya, dengan demikian tidak hanya merujuk pada pemerintahan semata, tapi peran keluarga, masyarakat dan stakeholder adalah bagian yang tidak terpisahkan. Dalam kerangka itulah, maka salah satu agenda TP PKK Kabupaten Gorontalo adalah melakukan edukasi ke masyarakat melalui peran TP-PKK hingga ke Desa-desa.

Hal itu penting, selain untuk mensukseskan program Pemerintah, juga demi kemanusiaan dan demi keridhaan Allah Sang Maha Pencipta. Persoalan Stunting sekali lagi sangat terkait erat dengan panggilan kemanusiaan yang berdimensi Illahiah. Dengan kata lain, terdapat ruang amaliyah dan Akhlakiyah dalam penanganan dan pencegahan Stunting, yang menjadi bagian dari anjuran Agama. Bahwa memperhatikan dan perduli terhadap mereka yang tumbuh tidak normal, kerdil dan terkebelakang adalah kewajiban seorang hamba yang bernilai ibadah.

Semoga saja apa yang menjadi komitmen PKK Kabupaten Gorontalo dalam penanganan dan pencegahan Stunting yang selama ini didedikasikan untuk panggilan kemanusiaan akan terus termanifestasikan secara konkrit dan menyeluruh, agar kasus stunting tidak lagi menjadi isu yang memprihatinkan kita semua. Dalam ranah yang lebih konkrit lagi, gerakan bersama mencegah dan menangani stunting merupakan sebuah tuntutan yang tak terelakkan. Siapapun kita sepakat bahwa kelahiran seorang manusia di muka bumi ini adalah anugerah kekhalifahan yang dapat membawa maslahat bagi orang lain. Apalagi kasus Stunting, meski hal itu menjadi bagian dari problematika bagi bangsa kita, tapi juga memiliki solusi penanganan dan pencegahannya. Yang penting adalah kemauan, tekad dan semangat untuk bergerak bersama mengulurkan secercah perhatian dan kepedulian untuk kemanusiaan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *