GORUT, mediasulutgo.com – Terkait polemik pengunaan dana hibah disalah satu organisasi kepramukaan di Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Gorontalo Utara (Gorut) menuai berbagai sorotan dari kalangan publik.
Pasalnya, ada isu yang digelontarkan oleh oknum – oknum terkait pelanggaran penggunaan dana hibah pramuka tahun 2020, yang sempat viral dan sudah menjadi asumsi publik di media sosial (medsos).
Menanggapi hal itu, Ketua Kwarcab Gorut, Ridwan Yasin saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, soal penggunaan dana hibah pramuka sudah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
“Jika ini yang dipersoalkan, dimana letak kesalahannya. Sekali lagi saya tegaskan terkait dana hibah pramuka, itu sudah kita laksanakan sesuai aturan dan perundang – undangan yang ada,” tegas Ridwan Yasin.
Memang kata Ridwan, soal penggunaan anggaran dana hibah pramuka, yang seharusnya digunakan pada kegiatan kepramukaan. Akan tetapi berdasarkan edaran dari kwartir daerah meminta kwarcab di Kabupaten/kota punya peran dalam penanganan pandemi – Covid – 19.
“Jadi dalam surat kwarda disebutkan bahwa semua kwarcab kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo, untuk melakukan penanganan pandemi, itulah yang kami lakukan. Sehingga RPJM kita rencanakan tiba – tiba berubah dan menyesuaikan dengan kondisi Covid-19. Sehingga berbagai aturan muncul berubah, tidak hanya dilembaga pemerintahan tapi dalam organisasi pun berubah, salah satunya organisasi pramuka,” jelasnya.
Bahkan lanjut Ridwan, soal penggunaan dana hibah itu, berdasarkan hasil audit dari inspektorat maupun BPK yang menyebutkan tidak ada temuan satu pun yang mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap penggunaan dana hibah tersebut.
“Saya sudah sampaikan hasil audit Inspektorat dan BPK tidak ada temuan. tapi kenapa sampai dengan hari ini masih dipersoalkan. Padahal sudah diaudit. Nah, saya sudah mempertanggung jawabkan sesuai perundang – undangan yang dibuktikan dengan hasil audit inspektorat dan BPKP,” terangnya.
Soal terkait aset pramuka, dengan tegas dirinya menyampaikan, bahwa ada beberapa aset pramuka yang sudah diserahkan oleh pengurus lama ke pengurus baru, bahkan yang lainnya masih berada dipengurus lama.
“Memang waktu itu saya mendapatkan informasi bahwa ternyata pramuka itu ada aset. Memang ada aset yang sudah diserahkan kepada pengurus baru, seperti tenda dum 2 buah, laptop 1 unit, printer 1 unit, kipas angin 1 buah, dan HT 7 buah, tapi masih ada aset yang masih dipengurus lama. Saya sudah perintahkan Inspektorat untuk mengaudit aset yang masih ada dikepengurusan lama,” tutup Sekda millenial itu.(SMS)