Scroll keatas untuk lihat konten
GORONTALOGORONTALO UTARAHEADLINES

Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Sekda Gorut Suleman Lakoro Undang OPD Terkait

×

Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Sekda Gorut Suleman Lakoro Undang OPD Terkait

Sebarkan artikel ini

GORUT, mediasulutgo.com – Sekretaris Daerah Gorontalo Utara (Sekda Gorut) Suleman Lakoro mengundang OPD terkait, menindaklanjuti Surat Edaran (SE) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi  (Menpan-RB) terkait penghapusan tenaga honorer.

“Jadi saya mengundang OPD untuk membicarakan bagaimana upaya pemerintah daerah untuk tetap memperkejakan mereka ini ditahun 2023,” ungkap Sekretaris Daerah Suleman Lakoro, Rabu (25/01/2023).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sebelumnya telah disebutkan dalam surat edaran, bahwa kepala daerah dilarang untuk mengangkat tenaga honorer berdasarkan perarturan pemerintah (PP) nomor 49.

Dimana tahun 2023 ini merupakan tahun terahir kepala daerah untuk menyesuaikan tenaga PTT dan GTT untuk dialihkan menjadi P3K sesuai PP 49 tentang manjemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sementara diisisi lain juga pemerintah daerah masih membutuhkan tenaga honorer untuk membantu tugas – tugas pemerintah daerah.

“Jadi tenaga honorer masih dibutuhkan oleh daerah untuk membantu tugas pemerintah daerah. Nah, disatu sisi Bupati dilarang mengangkat tenaga honorer sesuai PP 49 itu. Jika melihat di tahun 2023 ini, masih banyak tenaga – tenaga honorer daerah,” terangnya.

“Jadi disamping saya melakukan koordinasi dengan daerah – daerah lain, seperti Kabupaten Gorontalo, Kota Gorontalo dan Bualemo, mereka tetap mengangkat PTT, tapi pengangkatannya dilimpahkan ke masing masing OPD,” Tambahnya.

“Jika tenaga honorer masih menjadi kebutuhan daerah, maka dengan ketentuan honorer yang diangkat ditahun 2023, yang sudah bekerja minimal SK Bupatinya sampai tahun 2022 ini,” tandasnya.(Tr-MSG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *