BOLMONG, mediasulutgo.com — Pj Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Limi Mokodompit kembali menambah 5 staf khusus. Namun pengangkatan staf khusus itu, memunculkan pertanyaan tentang netralitasnya sebagai seorang penjabat bupati yang berstatus sebagaj ASN. Pasalnya staf khusus yang diangkat untuk membantu tugas-tugasnya direkrut dari salah satu partai politik.
Hal itu sangat disayangkan serta mengesankan sikap Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit seakan sudah terkontaminasi politik balas budi.
Padahal Limi Mokodompit bukanlah bupati terpilih lewat proses demokrasi melainkan pejabat bupati yang ditunjuk oleh Kemendagri untuk mengisi masa kekosongan kepala daerah pra dilaksakannya pilkada serentak 2024 mendatang.
Menurut Ketua LSM Merah Putih Rahmat Algaus menegaskan, Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit harus benar – benar mampu membuktikan kenetralitasnya. Sehingga perjalanan roda pemerintahan di Bolmong tidak terkesan domplengan politik.
“Kalaupun Limi memerlukan staf khusus untuk membantu efektifitas kinerjanya dalam melaksanakan tugas, hendaknya stafsus direkrut dari kalangan profesional, akademisi, atau intelektual,” kata Algaus.
Selain itu Ia menambahkan, proses perekrutannya harus dilakukan secara transparan dan terbuka agar publik tidak menduga – duga serta mengsinyalir adanya main mata.
“Apa urgensinya menambah staf khusus. Padahal banyak pejabat yang nganggur, kenapa tidak diberdayakan,” katanya.
Tugas staf khusus ini pun patut dipertanyakan seiring masa jabatan Limi yang hanya satu tahun. Saat ini masa jabatan Limi sudah berjalan lima bulan pasca dilantik 22 Mei lalu.
Dalam pandangan hematnya kata Rahmat, penambahan staf khusus tidak juga terlalu mendesak. Karena kondisi daerah Kabupaten Bolmong bukanlah daerah pasca bencana serta tidak sedang dalam kondisi emergency.
Selain itu menurutnya, penambahan staf khusus ini terkesan pemborosan, karena segala biaya yang timbul atas keputusan tersebut dibebankan pada anggaran belanja daerah Bolmong.
“Guna mencapai target maksimal pencapaian kinerja dalam tugasnya dirasa cukup mengoptimalkan perangkat kerja daerah yang sudah ada,” kata Rahmat. (*)