Scroll keatas untuk lihat konten
GORONTALOGORONTALO UTARAHEADLINES

Soal Interpelasi, Indra Yasin: Itu Kewajiban Pemda Memberikan Penjelasan Kepada DPRD

×

Soal Interpelasi, Indra Yasin: Itu Kewajiban Pemda Memberikan Penjelasan Kepada DPRD

Sebarkan artikel ini

GORUT, mediasulutgo.com – Terkait interpelasi yang digelontarkan oleh lembaga DPRD dalam beberapa hari ini, membuat Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Indra Yasin angkat bicara.

Bupati Indra Yasin saat ditemui awak media mengatakan, terkait interpelasi itu merupakan hak lembaga DPRD untuk meminta penjelasan – penjelasan konkrik atas kebijakan yang dilakukan oleh pihak Eksekutif.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Intepelasi itu hal yang biasa sebetulnya.
Dan itu hak DPRD untuk meminta penjelasan pemda atas kebijakan – kebijakan yang dilahirkan,” ujar Indra Yasin, Rabu (06/01/2021)

Bupati dua periode itu mengatakan, jika dalam tataran pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) kebawah tentu akan dilakukan hearing. Sementara dikalangan pejabat tertinggi daerah dalam hal ini kepala daerah adalah interpelasi.

“Kalau dia dalam tataran untuk pejabat Sekda kebawah itu namanya hearing. Nah, kalau di kepala daerah itu istilanya interpelasi. Dan tentu ini kewajiban pemda memberikan penjelasan kepada DPRD,” tutup Indra Yasin.(Srm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *