Scroll keatas untuk lihat konten
HEADLINESBOLMONGHUKRIMSULUT

Selingkuh Adalah Maut, Warga Minta Kades Mototabian di Copot Dari Jabatannya

×

Selingkuh Adalah Maut, Warga Minta Kades Mototabian di Copot Dari Jabatannya

Sebarkan artikel ini

Bolmong,mediasulutgo.com Tidak terima dengan perselingkuhan yang dilakukan oknum Kepala Desa Mototabian Kecamatan Dumoga warga segel kantor desa dan minta oknum kepala desa dicopot dari jabatannya, Kamis (01/08/24).

Luapan emosi warga terlihat jelas dengan penyegelan kantor desa disertakan dengan coretan dinding yang bertuliskan “Desa Selingkuh, turunkan Sangadi Hani, Hani Lila tidak pantas lagi jadi pemimpin”.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pasalnya oknum Kepala Desa yang kawin lagi dari hasil perselingkuhan memicu kemarahan warga karena sudah mempertontonkan moral yang tidak baik untuk Desa Mototabian.

“Kecurigaan warga dengan perselingkuhan oknum kades tersebut dibuktikan dengan perkawinan kades dan mantan kepala dusun (Kadus), yang sebelumnya sudah sempat digugat oleh warga namun dibantah oleh oknum kades tersebut”, ucap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Lanjut, walaupun oknum kades sudah resmi bercerai dan mantan kepala dusun itu juga sudah resmi bercerai namun itu membenarkan gugatan warga kemarin yang dibantah oleh oknum kades.

“Tak hanya itu, oknum kades itupun sudah hampir dua tahun tidak berdomisili di Desa Mototabian, sehingganya ini menghambat jalannya pemerintahan baik dari administrasi dan pelayanan masyarakat”, tambahnya.

Di lain tempat mantan Ketua BPD Deny Montolalu juga mengungkapkan bahwa selain terduga asusila ada begitu banyak program yang tidak selesai baik itu program Pamsimas dan Sanimas.

“Bukan hanya tidak bermasyarakat lagi, oknum kades tersebut juga terduga melakukan penyalahgunaan bantuan puluhan juta yang seharusnya diterima oleh kelompok namun diberikan perorangan selain itu pekerjaan yang tidak selesai baik itu program Pamsimas dan Sanimas”, ungkap Deny Montolalu.

Sementara itu Sekretaris BPD Yola Ngantung mengungkapkan bahwa persoalan ini sudah dilaporkan ke Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati.

“Pada saat audience bersama Asisten 1 yang mewakili Bupati warga meminta agar oknum kelapa Desa Mototabian untuk diberhentikan dengan dasar perselingkuhan “,Tuturnya.

Saat dikonfirmasi Kepala Desa Mototabian Hani Lila mengungkapkan bahwa tuduhan perselingkuhan yang dilakukan oleh sebagian warga itu tidak mendasar, terlebih lagi tidak mempunyai alat bukti.

“Sudah ada beberapa warga yang saya laporkan atas dasar pencemaran nama baik, karna saya kawin dengan status cerai dan sudah satu tahun lebih baru saya menikah, jangan sampai hanya atas dasar kecurigaan saja lalu berasumsi tanpa ada dasar bukti apa-apa”, tegas Lila.

Lanjut, terkait dengan program yang tidak selesai itu tidaklah benar, semua program yang ada di Desa Mototabian semua selesai, contohnya Pamsimas hanya saja pembelian token listrik tidak bisa di kafer dalam dana desa (DD) dan wargapun tidak mau memberikan yuran.

“Adapun mantan ketua BPD dan sekretaris BPD itu juga bagian penerima bantuan program, bahkan sekretaris BPD menjual bantuan Kube perbengkelan tanpa sepengetahuan anggota dan saya masih mengantongi lembar konfirmasi BPK”, pungkasnya. (Vijay Karundeng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *