LIMBOTO, mediasulutgo.com — Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo (Kabgor), Hadijah U Tayeb melantik 111 anggota Badan Permusyarawatan Desa (BPD) se-Kecamatan Tibawa yang berasal dari 15 Desa.
Pada penyampaiannya, Hadijah mengatakan, untuk anggota BPD yang baru selesai dilantik agar bisa memahami tugas dan fungsinya sebagai anggota BPD. Tidak hanya itu, ia juga mengatakan, BPD juga harus mampu menjalankan pembangunan serta pengawasan di desa itu sendiri.
“Mewakili Bupati, saya Sekda Kabupaten Gorontalo melantik 111 anggota BPD dari 15 desa yang telah melakukan pemilihan BPD. Untuk anggota BPD yang baru dilantik, harus memahami tugas dan fungsi mereka sebagai BPD, serta melaksanakan pembangunan dan pengawasan di desa mereka” ungkap Hadijah usai melantik anggota BPD se-Kecamatan Tibawa siang tadi. Senin (20/07/2020).
Jika anggota BPD bisa melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik, serta bermitra dengan baik bersama Kepala Desa, maka pembangunan di desa bisa berjalan dengan baik tanpa ada kendala.
Selain itu kata Hadijah, karena BPD merupakan aparat desa, maka ia meminta agar anggota BPD jangan terlibat langsung dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), ia meminta agar BPD bisa menjaga netralitas dalam Pilkada nanti.
“Yang jelas mereka adalah aparat desa, jadi mereka tidak bisa terlibat langsung. Kalau mereka sebagai KPPS membantu petugas, mungkin tidak ada masalah. Cuma yang tidak boleh, mereka terjun ke politik” terang Hadijah.
Terakhir, Hadijah menghimbau, agar BPD bisa melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik sebagai anggota BPD, dan tidak mencampur adukkan antara politik dan desa.
“Himbauan kami selaku Pemerintah, laksanakan tugas dengan baik. Jangan pernah mencampur antara politik dan desa, sehingga semua akan berjalan dengan baik” Tutup Hadijah. (Iyal)