LIMBOTO, mediasulutgo.com — Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) Hadijah U Tayeb, mencanangkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MM Dunda sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Hadijah mengatakan, bahwa pencanangan ini merupakan implementasi Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat utamanya dalam bidang kesehatan.
“Ini merupakan tindak lanjut dari Pemerintah Daerah, komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat” Ungkap Hadijah saat diwawancarai di RSUD MM Dunda pagi ini. Selasa (07/07/2020).
Selain itu, pencanangan WBK WBBM ini kata Hadijah, nantinya akan dilakukan di lima instansi pemerintahan yang ada di Kabgor. Sampai dengan saat ini baru tiga instansi yang mencanangkan WBK WBBM, yakni Disdukcapil, PM PTSP, dan RSUD MM Dunda, sedangkan untuk dua sisanya adalah, Inspektorat dan Badan Keuangan.
Ia juga menuturkan, WBK WBBM ini tidak hanya berlaku untuk lima instansi tersebut, tapi keseluruhan instansi yang ada di lingkungan Kabupaten Gorontalo.
“Pada akhirnya semua OPD harus bisa berkomitmen untuk melakukan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan mengedepankan WBK WBBM” Terang Hadijah.
Jika semua unsur pemerintahan bisa mencanangkan WBK WBBM ini, lanjut Hadijah, maka tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah akan meningkat, selaras dengan itu, maka pelayanan terhadap masyarakat bisa maksimal dan proses pembangunan daerah akan berjalan dengan baik.
“Dengan begitu, tingkat kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Daerah akan tumbuh dan meningkat, dengan demikian maka pelayanan kepada masyarakat itu akan lebih baik dan pembangunan juga akan berjalan dengan baik” Tutup Hadijah. (Iyal)