GORUT, mediasulutgo.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara (Gorut) Ridwan Yasin meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang (PUPR) untuk melakukan pendataan terhadap beberapa bangunan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal itu mengingat terdapat beberapa bangunan OPD seperti Dinas Keuangan, Bappeda, Kesehatan, yang sudah terlihat parah, sehingga perlu dilakukan renovasi kembali.
“Sehingga ini menjadi perhatian dan keseriusan kita. Saya sudah minta PU untuk segera mendata. Tidak boleh kita beralasan tidak ada anggaran,” ungkap Ridwan Yasin, Kamis (22/04/2021).
Iapun meminta kepada Dinas PU untuk segera menyurati kepada pihak kejaksaan terkait dengan beberapa bangunan itu yang sudah membahayakan bagi keselamatan ASN.
“Kenapa kita surati kejaksaan, karena perlu kami sampaikan saat ini blok pland, masih dalam proses di Kejagung. Sehingga untuk melakukan renovasi, atau apapun itu, maka perlu mendapatkan izin dari kejaksaan,” terangnya.
Lebih lanjut kata Karo Hukum Provinsi itu, saat ini kondisi beberapa bangunan dilingkungan OPD masuk dalam data kejaksaan, maka perlu dilakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan itu sendiri.
“Karena kondisi saat ini, bangunan kita dalam data terahir kejaksaan. Sehingga kalau merubah bentuk maka perlu kita menyampaikan dulu kepihak kejaksaan agar kita tidak salah ketika kita melakukan renovasi,” tutupnya.(SMS)