Scroll keatas untuk lihat konten
GORONTALOGORONTALO UTARAHEADLINES

Sekda Gorut Hadiri Workshop Penerapan Sistem Informasi e-Kinerja ASN

×

Sekda Gorut Hadiri Workshop Penerapan Sistem Informasi e-Kinerja ASN

Sebarkan artikel ini

GORUT, mediasulutgo.com –
Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara (Gorut) Ridwan Yasin menghadiri kegiatan Workshop penerapan sistem informasi e-Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) terintegrasi.

Kegiatan itu yang dibuka langsung oleh Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Haryono Dwi Putranto, yang juga dihadiri kepala BKN Regional XI Manado, bertempat di Hotel Four Points Kota Manado, Selasa (08/06/2021).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Jadi pada kegiatan workshop itu yang dibahas adalah terkait bagaimana sistim manajemen kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS),” ungkap Ridwan Yasin.

Telah dijelaskan dalam sistim manejemen kinerja PNS itu dilakukan dalam 4 tahapan. Pertama soal perencanaan kinerja, kedua pelaksanaan kinerja, ketiga pemantauan kinerja, dan keempat soal penilaian kinerja, selanjutnya ditetapkan menjadi sebuah Sasaran Kerja Pegawai (SKP).

“Karena dalam PP nomor 46 tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja PNS yang masih menggunakan pola bahwa orientasinya itu masih pada proses. Misalnya, dia melaksanakan satu proses kegiatan bimtek, atau proses kegiatan berupa pembangunan, jadi disitu prosesnya yang dinilai,” jelasnya.

Sementara pada PP Nomor 30 tahun 2019, dimana peraturan pelaksanaannya, peraturan Menpan-RB Nomor 8 tahun 2021 tentang sistim manajemen kinerja PNS, maka dia beralih dari penilaian yang bersifat proses, menjadi penilaian yang bersifat hasilnya.

“Jika pada PP nomor 46 itu proses pekerjaan yang dinilai maka ini kinerja atau hasil dari kinerja yang dinilai. Maka itu bedanya kinerja dan kerja. Kalau kerja itu fokus pada kegiatan kegiatan, apa kegiatannya prosesnya seperti apa. Tapi kalau pada kinerja fokus pada hasilnya, yang dari proses pekerjaan tadi. Sehingga dengan permendagri Nomor 8 tahun 2021 tentang sistim manejemen kinerja PNS ini diharapkan agar benar benar dinilai secara objektif,” tuturnya.

“Jadi tidak hanya melihat saja sebagai sebuah proses sehingga dapat disimpulkan ASN ini berkinerja baik, bukan seperti itu. Tapi harus dilihat hasilnya proses yang dia laksanakan itu ada hasil atau tidak,” tandasnya.(SMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *