GORUT, mediasulutgo.com – Panglima Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Suleman Lakoro menegaskan kepada setiap OPD wajib melakukan evaluasi pada program yang sudah berjalan.
“Sehingga kewajiban kita, untuk kembali mengevaluasi program kegiatan yang telah ditetapkan di tiap – tiap Triwulan,” tegas Suleman Lakoro, Kamis (19/10/2023)
Selain itu juga terkait pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Yang pertama pelaksanaan program kegiatan sesuai dengan KSKK yang telah kita rencanakan apa sudah sesuai dengan perencanaan atau ada hal-hal yang masih kurang. Ini perlu dievaluasi sebagai bahan untuk laporan kepada pimpinan,” tandasnya.(Srm)