Scroll keatas untuk lihat konten
GORONTALOGORONTALO UTARAHEADLINES

Sekda Gorontalo Utara Buka Kegiatan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT)

×

Sekda Gorontalo Utara Buka Kegiatan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT)

Sebarkan artikel ini

GORUT, mediasulutgo.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara (Gorut) Suleman Lakoro membuka kegiatan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Gorontalo dengan tema “Pelibatan Pemuda Dalam Upaya Mencegah Penyebaran Terorisme”.

Acara dihadiri ketua FKPT Provinsi Gorontalo, serta Narasumber dari unsur Akademisi, Dandim 1314 Gorut CZI Letkol Adityo Bangun Pratomo, Kapolres Gorut, unsur pejabat vertikal, serta dihadiri kaum generasi muda, dan kalangan siswa dilingkungan Kabupaten Gorut, yang dilaksanakan di Aula Gerbang Emas, Kamis (14/07/2022)

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam sambutannya Sekda Suleman Lakoro mengingatkan, penanggulangan tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh institusi negara atau pemerintah. Tetapi harus melibatkan segenap elemen masyarakat termasuk generasi muda.

“Tentu peran pemuda sangat penting juga. Karena pemuda juga salah satu pelopor dalam pencegahan yang namanya radikalisme dan terorisme.
Apalagi generasi muda memiliki spirit yang kaut, yang nantinya akan menjadi tongkat estafet dalam pencegahan, ungkap Sekda Suleman Lakoro.

Suleman menyampaikan, dalam Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) adalah sangat vital di dalam upaya penanggulangan radikal terorisme terutama di bidang pencegahan.

“Yang perlu kita samakan persepsi bahwa radikal terorisme bukan monopoli satu agama, tetapi ada di seluruh agama, ada di seluruh kelompok potensial pada setiap individu manusia,” ujarnya

 

Apalagi kata Panglima ASN itu, bahwa Gorut secara geografis berdekatan dengan beberapa negara tetangga, sehingga rawan dalam radikalisme, dan ini menjadi perhatian dari semua stakeholder.

“Terorisme merupakan tingkat kejahatan yang lahir, dan harus menjadi perhatian dunia. Sehingga perlu kita menjaga kedamaian negara, serta paham yang bertantangan dengan undang – undang,” tandasnya.(TR-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *